NPWP Orang Pribadi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan kepada individu sebagai identitas wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan di Indonesia.
NPWP Badan adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan kepada entitas usaha sebagai identitas wajib pajak badan usaha.
Aspek | NPWP Orang Pribadi (OP) | NPWP Badan |
---|---|---|
Subjek | Individu/Warga Negara | Badan usaha |
Kewajiban Pajak | PPh Orang Pribadi | PPh Badan, PPN, PPh Pasal 23/26, dll. |
Fungsi Utama | Administrasi perpajakan individu | Administrasi perpajakan badan usaha |
Pengelola Pajak | Wajib pajak itu sendiri | Diwakili pengurus atau pihak yang ditunjuk |
PT. BOBJASA PRO MULTIKONEKSI adalah pilihan ideal untuk mengurus NPWP Orang Pribadi dan Badan karena:
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.